Mahasiswa perlu tahu ini bedanya UKT dan BKT.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri dilingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ada beberapa poin penting dalam pasal-pasal peraturan menteri tersebut yang menjelaskan secara rinci tentang BKT dan UKT antara lain :

  1. Biaya kuliah tunggal merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.
  2. Biaya kuliah tunggal digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan Pemerintah.
  3. Uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.
  4. Uang kuliah tunggal ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal dikurangi biaya yang ditanggung oleh Pemerintah.
  5. Uang kuliah tunggal terdiri atas beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat.
  6. UKT dijelaskan sebagai sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa per semester berdasarkan kemampuan ekonominya.

Mungkin sebagian orang masih bertanya perbedaan antara UKT dan BKT. Banyak dari kalian yang menganggapnya memiliki sistem dan ketentuan yang sama, hanya terdapat perbedaan nama saja. Kenyataannya  UKT dan BKT adalah dua hal yang berbeda.

Permendikbud tentang BKT dan UKT hanya mengatur pembiayaan kuliah di PTN saja dan hanya untuk mahasiswa program reguler. Bila kalian diterima menjadi mahasiswa di PTN melalui jalur SNMPTN maupun SBMPTN, skema pembiayaan Permendikbud ini wajib kalian cermati.

 

Biaya Kuliah Tunggal (BKT)

Seperti yang telah dijelaskan diatas, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) adalah keseluruhan biaya operasional yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa per semester pada program studi di PTN.

BKT dibayarkan tiap semester, BKT merupakan  biaya operasional mahasiswa yang dibutuhkan untuk menyelesaikan studi. Besaran BKT bervariasi, tergantung pada PTN yang bersangkutan, indeks program studi, indeks PTN, dan indeks kemahalan wilayah. Keempat faktor tersebut dikalikan, dan hasilnya adalah BKT.

Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Berikutnya, UKT adalah biaya yang ditanggung mahasiswa sesuai dengan kemampuan ekonominya. Besaran UKT ditentukan dari BKT dikurangi Bantuan Operasional PTN dari pemerintah.

UKT dimaksudkan untuk meringankan biaya kuliah dengan subsidi silang. UKT juga meniadakan uang pangkal atau uang gedung, yang sejatinya kemudian didistribusikan untuk dibayarkan merata setiap semester. Selain uang pangkal, UKT juga sudah mencakup uang almamater, uang praktikum, dan penunjang-penunjang perkuliahan yang lain. Dengan demikian, tidak ada pungutan biaya lain lagi pada mahasiswa selama 8 semester masa perkuliahan.

UKT di PTN dirancang sebagai subsidi silang, besaran UKT setiap mahasiswa tidak akan sama. Secara umum, UKT digolongkan kedalam beberapa kelompok dengan besaran yang tak sama. Selain dipengaruhi oleh tingkat ekonomi, besaran UKT juga dipengaruhi fakultas yang bersangkutan. Biasanya, fakultas yang memerlukan lebih banyak praktikum akan memerlukan UKT lebih besar, misalnya Fakultas Teknik dibanding Fakultas Ilmu Hukum. Disinilah kalian perlu melakukan double check.

Tak perlu bingung dengan variasi skema pembiayaan pendidikan di PTN. Pada dasarnya, ragam pembiayaan tersebut adalah untuk memperluas dan memeratakan akses setiap orang pada pendidikan tinggi.

UKT mulai berlaku di Indonesia sejak tahun 2013 sebagai sistem pembayaran Perguruan Tinggi Negeri atau PTN . Fungsi dari UKT adalah memberikan keringanan bagi mahasiswa yang kurang mampu melalui sistem subsidi silang pemerintah yang besarannya didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial keluarga mahasiswa. Dengan kata lain, UKT adalah sistem pembayaran yang ditujukan untuk memberikan pemerataan biaya kuliah sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing orang tua atau wali mahasiswa.

Pada sistem UKT, semua biaya kuliah berupa uang gedung, SPP, dana praktikum, dan biaya penunjang perkuliahan lainnya telah dilebur menjadi satu dan dibagi rata dalam delapan semester. Jika mahasiswa telah membayarkan UKT di satu semester, kalian tidak perlu dikenakan biaya tambahan lainnya. Sehingga, kalian hanya membayar biaya perkuliahan di setiap awal semester, yaitu UKT.

 

Cara Perhitungan Besaran UKT

Besarnya UKT adalah dihitung berdasarkan kondisi ekonomi orang tua atau wali mahasiswa. Biasanya, universitas akan mengelompokkan besaran UKT ke dalam golongan-golongan tertentu. Cara perhitungan sistem UKT adalah dengan melihat total pendapatan orang tua atau wali, kondisi rumah, jumlah kendaraan yang dimiliki, tagihan rekening listrik, serta hal lainnya yang menyangkut kondisi perekonomian dan sosial keluarga mahasiswa.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Check Also

Ini Persyaratan yang harus dipenuhi untuk ikut SNMPTN 2021

Pendaftaran SNMPTN 2021 sebentar lagi akan segera dibuka. Banyak siswa yang begitu mendampakan untuk bisa …

Ada 3 Jalur Masuk PTN di Tahun 2021, Berikut Rincian dan Kuota Tiap Jalur

Peserta didik yang kini duduk di kelas 12 mempunyai tiga alternatif jalur masuk ke Perguruan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *